Kata Ghost Writer memang masih asing terdengar bagi kebanyakan orang. Tapi, tahukah kalian sobat Warung Freelancer, kalau di Negeri orang posisi tersebut sangatlah trend dalam kanal writer atau tulis-menulis.
Jikapun diartikan dalam bahasa Indonesia “Ghost Writer” adalah penulis bayangan. Lalu, apa sih definisi dari Ghost Writer? Dan apa saja manfaatnya hingga banyak dibutuhkan perusahaan? mari kita simak pembahasan dari Warung Freelancer berikut ini.
Sejatinya Ghost Writer adalah salah seorang yang dikhususkan untuk bekerja dan diberikan tugas menulis oleh seseorang. Kemudian, nama penulis tidak akan dicantumkan, melainkan hanya secara individu yang diakui.
Baik perusahaan atau individu pun nantinya dapat memberikan hak cipta mengenai lukisan tersebut sehingga mereka dapat lebih bebas dalam memperluas, mengubah, mempublikasi hingga menjualnya dalam kebutuhan komersial.
Alasan kenapa banyaknya dibutuhkan profesi ini dalam banyak perusahaan adalah, karena perusahaan tengah berkembang hingga tidak mampu menulis materi secara mandiri dan juga ada alasan lain lantaran tidak semua orang memiliki cukup ide dan kurang paham dalam mencurahkan ide ke bentuk tulisan. Selain itu ada juga 5 manfaat dari Ghost Writer yang sobat perlu ketahui diantaranya:
Saat berperan menjadi seorang Ghost Writer, ada rangkaian alat yang digunakan oleh mereka dalam mengelola informasi. Tidak hanya itu, audience juga terkadang hadir dari berbagai latar belakang, sehingga mau tak mau membuat Anda perlu membaca banyak sumber. Dan tidak sedikit juga dari Ghost Writer dibekali akses ke pusat-pusat.
Menjadi seorang Ghost Writer tentunya memiliki kesempatan mendapat bayaran mahal. Karena pada dasarnya Ghost Writer akan dibayar dengan jumlah cukup besar dibanding penulis lainnya. walau tidak bisa melakukan rangkaian kredit dalam hasil penulisannya, tapi Anda dapat melakukannya dalam bentuk draft portofolio jika ingin melamar pekerjaan, menarik klien baru dan mengembangkan reputasi.
Dominan memiliki pola kerja yang fleksibel sebagai seorang ghost writer, Anda tidak perlu masuk ke kantor untuk bekerja seperti karyawan pada umumnya. Bahkan Anda juga bisa menentukan sendiri jam kerja dan tempatnya. Walau demikian, perlu juga untuk tetap patuh dengan deadline serta peraturan yang sudah dibuat.
Kebanyakan dari pengguna ghost writer lahir dari kalangan tinggi. penggunaan jasa ini juga memiliki tujuan dalam meningkatkan popularitas atau hanya sekedar memberikan gagasan atau pengetahuan. Dengan hal ini, menjadikan seorang ghost writer cenderung memiliki jaringan lebih luas.
Seseorang yang menyandang profesi sebagai ghost writer adalah suatu keberuntungan tersendiri. Pasalnya profesi ini adalah legal. Bahkan di berbagai negara pun ghost writer telah masuk dalam kategori profesi resmi bergengsi yang sepadan dengan konsultan hingga pengacara.
Walau demikian, perlu juga dipahami kalau ghost writer adalah pekerja yang hampir serupa dengan kontraktor yang dikontrak dalam membnagun rumah. tentunya ide dan konsepnya didasari oleh pemiliknya. Jadi, ghost writer disini memiliki tugas selaku eksekutor dengan pekerjaan yang diatur dari pemilik rumah.
Nah, jadi demikianlah 5 manfaat Ghost Writer diatas yang dapat Warung Freelancer jabarkan pada kesempatan ini.. Semoga dengan adanya informasi diatas sobat semua jadi lebih paham dan lebih mengenal seperti apa penulis bayangan dan manfaat yang didapatkannya.
Baca juga berbagai Kumpulan Artikel Digital Marketing lainnya dari Warung Freelancer. kami juga menyediakan Jasa Penulisan Artikel bagi kamu yang yang ingin membuat artikel untuk website atau blogmu, hanya 100.000 / Artikel.